Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Berhenti panggil ‘Suster’ atau ‘Mantri’, Kami Ners !

 


Penyebutan kata ‘Suster’ kepada perawat di rumah sakit sudah tidak layak lagi diucapkan, terlebih pada perawat lulusan profesi Ners. Kebiasaan penyebutan ‘Suster’ kepada perawat perempuan dan ‘Mantri’ kepada perawat laki-laki memang sudah ada sejak zaman kolonial dahulu,. Namun dewasa ini sudah tidak lagi relevan jika kita menyebut perawat dengan dua sebutan tadi. Sistem pendidikan di dunia keperawatan sudah berkembang, banyak perawat spesialis dan tentunya tidak layak dipanggil dengan sebutan ‘Suster’. Kata suster sendiri berarti seorang rohaniawan atau biarawati yang mengabdikan dirinya untuk menolong manusia.


Perawat memang melakukan itu, namun level pendidikan dan kewenangan klinisnya kini sudah berbeda. “saat ini perawat lebih layak dipanggil Ners, terlebih perawat lulusan profesi Ners, selain karena pendidikan nya yang lebih lama jika dibandingkan dengan perawat vokasional, perawat Ners juga memiliki kewenangan klinis yang lebih dibandingkan perawat vokasional, maka dari itu tidak boleh disamakan”. Terlebih citra yang kurang baik dari ‘Suster’ yang kerap kali disalahperankan di media-media dalam acara tv, sinetron, dll. Membuat image dari panggilan itu menjadi kurang baik. Padahal sangat jauh berbeda, apa yang masyarakat tonton dan apa yang ada di lapangan.


Sebagai profesi yang memiliki body of knowledge yang jelas hendaknya bangga akan profesi nya”. dan perawat di klinis pun punya hak membenarkan atau mengingatkan klien yang masih memanggil perawat dengan sebutan ‘Suster’. “kalau ada yang manggil kamu ‘Suster’ tegur saja, saya bukan suster, saya Ners”.


(Gambar Kegiatan Rapat Kerja ILMIKI (Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan) Wilayah VI, Tahun 2017)

Mahasiswa keperawatan memiliki peran besar dalam pembiasaan penyebutan ini, karena bagaimanapun mahasiswa ini nantinya yang akan menjadi pengisi dan penerus pembangunan profesi ini. 


Secara hukum sudah jelas bahwa kita itu adalah perawat, jadi masyarakat yang masih memanggil perawat dengan sebutan ‘Suster’ dan/atau ‘Mantri’ bisa jadi belum mengerti dan belum terpapar dengan itu, sudah menjadi tugas kita untuk kemudian membiasakan penyebutan itu.


Kami mengajak seluruh mahasiwa keperawatan ataupun yang telah menjadi Perawat ditempat kerjanya masing-masing, untuk menyuarakan pembiasaan ini, minimal di lingkungan pendidikan dahulu, dan menuntut organisasi profesi mengeluarkan kebijakan untuk penyebutan ‘Ners’ kepada perawat lulusan profesi Ners di setiap Rumah Sakit pemerintah dan swasta yang ada di Indonesia. Karena bagaimanapun diperlukan sebuah sistem yang baik dalam mengatur hal bersifat prinsip ini. 


(Gambar Aksi Demo Mahasiswa Keperawatan Sulawesi Tengah, "Tolak Diskriminasi terhadap Perawat", Tahun 2016)

Demikian, silahkan bagikan tulisan ini, agar bisa semakin banyak masyarakat kita yang memahami hal ini. Khususnya bagi kamu Calon Perawat ataupun kamu yang telah menjadi Perawat saat ini, "Kalau bukan kita Perawat sendiri yang meninggikan Profesi Perawat yang kita cintai ini, maka siapa lagi ? kalau bukan sekarang kapan lagi ?!".


Terimakasih Ners

Semoga Bermanfaat,

Ns. Dwi Andika Fahri :)


Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama