dwiandikafahri.blogspot.com | Sebagai Perawat di Indonesia diharuskan memiliki NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota) PPNI dan jika sudah memiliki NIRA perawat juga diwajibkan untuk melakukan perpanjangan NIRA per satu tahun dengan cara membayar iuran sesuai ketentuan AD/ART yaitu Rp. 260.000,- /tahun.
Berikut Cara Bayar Iuran Anggota NIRA Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) :
1. Lakukan pembayaran pada situs resmi pembayaran iuran anggota di website Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di https://ppni-inna.org/
2. Klik atau pilih menu Member
3. Kemudian Login: username (masukan NIRA anda) dan password (masukan password yang anda daftarkan, jika lupa dapat menghubungi DPK/Dewan Pengurus Komisariat, tempat bekerja atau terdaftar)
4. Setelah berhasil login, sebelum lakukan pembayaran anda dapat terlebih dahulu mengecek/melihat informasi iuran keanggotaan yang sudah atau belum anda bayar, pilih atau klik menu Data Keanggotaan
5. Setelah pilih menu Data Keanggotan, anda dapat melihat informasi iuran keanggotan yang sudah anda bayar akan tercentang hijau dan yang belum dibayar akan tercentang merah.
6. Setelah selesai melihat informasi iuran keanggotaan, anda dapat melakukan pembayaran pilih atau klik menu Data Virtual Account.
7. Silahkan memilih Tahun Iuran (yang belum anda bayarkan), lalu klik Create VA
8. Setelah itu perhatikan baik-baik tabel, lihat Nomor Virtual Account, tulis nomor tersebut dan lakukan pembayaran ke ATM/Mobile Banking atau bisa langsung menuju Teller Bank BNI dan perlihatkan Nomor Virtual Account tersebut. Sebelum bayar pastikan Nama setelah masukkan Nomor Virtual Account yang dibayarkan sudah benar.
9. Setelah berhasil membayar artinya anda telah memperpanjang atau telah mengaktifkan kembali keanggotaan PPNI anda.
Posting Komentar